Graha Polinema 4th Floor, Jl. Soekarno Hatta No.9, Malang City, East Java, Indonesia

image

CSR dan pembangunan berkelanjutan: apa itu, dan bagaimana penjelasannya? Simak artikel di bawah ini!

Tahukah Anda? Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang membuat regulasi mengenai Corporate Social Responsibilities (CSR) pada tahun 2007 silam. Kerangka legal ini digunakan untuk membuat dan memastikan terciptanya koridor yang jelas mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dalam agenda pembangunan berkelanjutan dunia atau Sustainable Development.

Peraturan tersebut tertuang dalam UU nomor 40 tahun 2007 untuk Perseroan Terbatas. CSR didefinisikan sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan, yaitu komitmen perseroan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan tersendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Kewajiban ini mengikat khususnya pada perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang ekstraksi dan pengolahan sumber daya alam.

Sayangnya, masih banyak perusahaan yang tidak menaati peraturan perundangan yang telah dibuat. Beberapa menyatakan bahwa kegiatan CSR adalah kegiatan yang kurang menguntungkan bagi perusahaan sehingga pelaksanaannya tidak dijadikan agenda prioritas. Terlebih, perusahaan yang masih tradisional dengan cara pandang konvensional. Meskipun begitu, ada perusahaan yang melihat CSR sebagai investasi untuk membangun citra positif dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat atau pasar, misalnya, BUMN.

Seiring dengan efek dari perubahan iklim yang cukup ekstrem terlihat diseluruh dunia, CSR tidak lagi dianggap sebagai kegiatan formalitas dan berfokus pada aspek sosial saja. Namun, menjadi salah satu bentuk pertanggung jawaban perusahaan dalam "membayar" dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan perusahaan baik dari pra-produksi hingga pasca produksi.

Dengan begitu, harapannya berbagai perusahaan bisa tetap mengimplementasikan CSR dengan baik dan rutin, khususnya untuk perusahaan yang bergerak dibidang FMCG atau mengoperasikan pabrik. Salah satu kegiatan CSR yang berkaitan langsung dengan lingkungan dan bisa diimplementasikan adalah penanaman pohon.

Penanaman pohon tidak hanya berperan sebagai reboisasi, tetapi juga menambah daya resap karbon dan mengurangi efek rumah kaca untuk memperlambat pemanasan global. Seperti diketahui, dampak pemanasan global tidak hanya buruk bagi hewan dan tumbuhan, tetapi seluruh aspek kehidupan di Bumi, misalnya perubahan iklim yang membuat pergantian musim tidak teratur, dan melelehnya es di kutub sehingga membuat permukaan air laut naik. Dalam pelaksanaan CSR, aspek lingkungan dan sosial sekitar perusahaan diharapkan mengalami kemajuan yang positif.

BumiBaik dapat membantu kegiatan CSR penanaman pohon perusahaan, sekolah, institusi, atau universitas. Tidak hanya membantu proses persiapan hingga pelaksanaan penanaman pohon, BumiBaik juga memberikan kemudahan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yaitu dengan membuat sistem geo-tagging pada setiap pohon yang ditanam melalui aplikasi yang bisa di unduh di Playstore!

Konsultasi gratis kegiatan CSR Anda, hubungi kami di [email protected] dan 082130075758!