Indeks kualitas udara Jakarta telah mencapai level terburuk hari ini pada 26 Agustus 2024. Menurut website IQAir, Jakarta menduduki rangking 4 setelah Doha sebagai kota berpolusi langsung dengan skor AQI US sebesar 148 dengan kategori “tidak sehat bagi kelompok sensitif”. Lengkap dengan informasi parameter suhu, dikatakan bahwa suhu Ibukota hari ini mencapai 34 derajat celcius. Hal ini membuat beberapa rekomendasi kegiatan dianjurkan untuk warga yang tinggal di sekitar Jakarta, diantaranya adalah:
- 1. Kurangi aktivitas outdoor
- 2. Gunakan masker untuk kelompok sensitif
- 3. Tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor
- 4. Nyalakan penyaring udara
Beberapa hari lalu, pada Rabu, 21 Agustus 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mempertegas aturan bagi usaha atau bisnis yang melanggar aturan, demi mengembalikan kualitas udara bersih di Jakarta. Upaya yang dilakukan adalah dengan penghentian kegiatan dan usaha, sanksi administratif termasuk pencabutan izin, penegakan hukum pidana, serta gugatan perdata ganti kerugian lingkungan. Ancaman bagi usaha yang melanggar berupa ancaman pidana penjara 12 tahun dengan denda sebesar Rp12.000.000.000 seperti yang tercantum pada Pasal 98 UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adanya penegasan kembali terhadap penegakkan peraturan dan hukum yang berlaku ini diharapkan mampu menimbulkan kepatuhan industri dan rasa peduli terhadap kerusakan lingkungan. Taruhan dari pelanggaran-pelanggaran ini sudah jelas adalah kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya. Himbauan terbuka juga sudah disampaikan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah secara terbuka. Tidak hanya itu, kegiatan pembukaan dan persiapan lahan juga perlu dikendalikan agar tidak menghasilkan debu yang dapat mengganggu sistem pernapasan masyarakat. Sebanyak 51 industri dan pelaku usaha telah diawasi secara ketat oleh KLHK, dimana diantaranya, sebanyak 11 perusahaan telah diberhentikan kegiatannya dan ada pemasangan segel Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Selain itu 44 pelaku usaha lainnya telah menunaikan sanksi administratif.
Keseriusan KLHK dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran industri terhadap emisi karbon telah dilakukan sejak tahun 2023 lalu, dimana Tim Satgas KLHK telah melakukan pengawasan dan penghentian terhadap 29 pelaku dan kegiatan usaha. Komitmen tersebut akan kembali dilanjutkan pada tahun 2024 ini dengan bertujuan melindungi kesehatan masyarakat serta lingkungan hidup dari pencemaran.
Meskipun begitu, masyarakat mulai khawatir dengan tetap berlakunya aktivitas bagi anak-anak yang bersekolah, ditengah maraknya informasi dan fakta yang menunjukkan kualitas udara Jakarta sudah semakin buruk. Hal ini memicu Singapore Intercultural School (SIS) memutuskan untuk berkolaborasi dengan Nafas Indonesia untuk membuat Clean Air Zones (CAZ) di 10 cabang SIS di Indonesia. Program ini bertujuan untuk menyediakan udara bersih dan sehat kepada kurang lebih 4.500 siswa. Sejauh ini, pilot program di SIS Jakarta Selatan dan SIS Kelapa Gading telah menunjukkan hasil signifikan pada penurunan polusi udara, dan meningkatkan suasana belajar mengajar yang sehat dan nyaman.
Dengan adanya kesadaran dari pihak berwenang, pemangku kepentingan, dan pihak swasta, harapannya kualitas udara di Jakarta bisa berangsur membaik, dan begitupun juga di wilayah lainnya di Indonesia, agar bisa tetap diambang batas udara sehat. Sehingga, masyarakat Indonesia terlindungi dari polusi dan ancaman penyakit pernapasan yang berkepanjangan.