Graha Polinema 4th Floor, Jl. Soekarno Hatta No.9, Malang City, East Java, Indonesia

image

Raffi Ahmad, salah satu selebriti paling terkenal di Indonesia, kembali menjadi perbincangan hangat menjelang akhir tahun 2023. Kali ini, popularitas Raffi Ahmad memecah belah masyarakat Indonesia menjadi dua kubu yang berseberangan, yaitu terkait dengan kontroversi pengumuman rencana bisnis barunya yang melibatkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark sejak tahun 2011.

Raffi Ahmad, bersama rekannya sesama pengusaha Arbi Leo dari Yogyakarta dan perusahaannya, PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), berencana membangun Bekizart Resort dan Beach Club seluas 10 hektar, terdiri dari 300 villa dan 3 restoran di Pantai Krakal, yang termasuk dalam KBAK Gunung Kidul.

Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi dan ditetapkan sebagai kawasan lindung nasional melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2012. Artinya, pemanfaatan apapun harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merusak KBAK itu sendiri. Secara administratif, Pantai Krakal termasuk dalam zona perlindungan air tanah. Daerah pesisir Krakal memiliki sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang menjadi sumber air bagi warga sekitar. Namun, Kecamatan Tanjungsari sendiri rentan terhadap kekeringan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) khawatir rencana pembangunan yang akan dimulai pada tahun 2024 dan selesai pada tahun 2025 ini dapat memperparah dampak kekeringan.

Pantai Krakal memiliki topografi landai di antara perbukitan di sekitarnya. Di kaki bukit bagian timur perbukitan karst, terdapat sumber air tawar yang berasal dari air sungai bawah tanah. Bukit karst berperan penting sebagai daerah resapan air yang nantinya menjadi cadangan air bagi wilayah di sekitarnya. Dengan pembangunan Beach Club Raffi Ahmad yang direncanakan cukup masif, dikhawatirkan dapat merusak batuan karst di sekitarnya. Kerusakan batuan karst dapat menyebabkan berkurangnya kapasitas penyimpanan air dan daya dukung air.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, turut memberikan tanggapan terkait kontroversi rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad. Ia menegaskan sikapnya dan mengingatkan para pelaku usaha atau sektor swasta untuk mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, sektor pariwisata harus mengedepankan aspek keberlanjutan, termasuk bidang sosial dan lingkungan. Meskipun demikian, Sandiaga Uno tetap mengajak para pelaku usaha dan sektor swasta untuk melibatkan pemerintah dalam pembangunan pariwisata. Dalam upaya meredam pro dan kontra serta tekanan publik, Sandiaga Uno berencana untuk memberikan arahan kepada Raffi Ahmad mengenai prinsip-prinsip dalam sektor pariwisata yang mengedepankan pelestarian alam dan lingkungan yang berkelanjutan.

Hingga saat ini, belum ada kabar terbaru terkait rencana pembangunan tersebut. Ancaman terhadap KBAK Gunung Kidul tentunya tidak hanya berdampak buruk bagi alam dan makhluk hidup, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat lokal dan mata pencaharian mereka. Sebagai salah satu perusahaan hijau di Indonesia, BumiBaik akan terus menyuarakan penolakan terhadap pembangunan yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan daya dukung lingkungan.

Ikuti BumiBaik untuk lebih banyak informasi dan isu lingkungan lainnya!

Referensi:
WALHI Jogja, detik.com, dan suara.com

#RaffiAhmad #KBAKGunungKidul #beachclub #rencanapengembangan